MAHASISWA BEBAS NARKOBA
Apa yang dimaksud dengan narkoba?
Narkoba singkatan dari Narkotika, Adalah bahan/zar yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirjp, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasaba hati atau perasaan, dan dan perilaku seseorang.
Narkoba/Narkotika di bagi menjadi 3 golongan:
- Narkoba golongan 1: hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak digunakan dalam terapi berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
- Narkoba golongan 2 : digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan terapi atau untuk tujuan pengembangan iptek serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.
- Narkoba golongan 3: dan memiliki daya ketergantungan ringan tetapi bermanfaat dan berhasiat untuk pengobatan dan penelitian.
Efek Narkoba/Narkotika :
- Depresan
Jenis obat yang berfungsi mengurangi aktivitas dan membuat pengguna tertidur atau tidak tersadarkan diri
- Stimula
Zat yang dapat merangsang fungsi tubuh ( memacu susunan syaraf pada otak)
- Halusinogen
Zat kimia aktif atau obat yang menimbulkan efek halusinasi,dapat merubah perasaan dan pikiran
Proses seseorang tergantung Narkoba
- KOMPROMI
- COBA-COBA
- TOLERANSI
- KEBIASAAN
- KETERGANTUNGAN
- INTOKSIFIKASI
- MENINGGAL DUNIA
Kita harus bersinar (bersih dari narkoba)
Kita harus menjadi mahasiswa UNUSA bebas dari narkoba/narkotika.
Dan menjadi Generasi Rahmatan Lil’ Alamin!!
Lihat juga blog teman saya :
https://lulukkhoiriyah90.blogspot.com/2023/09/materi-2-mahasiswa-bebas-narkoba.html
Komentar
Posting Komentar